Terdambakan - Puluhan anggota Batalion Arteri Medan Martapura telah menyampaikan rasa penyesalan dan meminta maaf karena telah merusak dan membakar Mapolres Ogan Komering Ulu (OKU) beberapa hari lalu. Para anggota TNI yang pekan lalu beringas merusak Kantor Polres, berjanji tidak mengulangi lagi.
Tim dari Mabes Polri dan TNI kini mengusut kasus pembakaran ini. Hal pertama yang dilakukan adalah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Sampai saat ini tim masih bekerja.
"Saya kira ini harus secepat mungkin, waktunya memang kita sesuaikan, artinya segera kita sudah bisa pastikan disampaikan kepada masyarakat, kita menginginkan secepatnya untuk menyelesaikan masalah ini," kata Kapolri Jenderal Timur Pradopo kemarin.
Sebagai rasa empati dan tanggung jawab atas pengerusakan Mapolres OKU, para anggota TNI siap menebus kesalahan. Begini cara anggota TNI bertanggung jawab:
Tim dari Mabes Polri dan TNI kini mengusut kasus pembakaran ini. Hal pertama yang dilakukan adalah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Sampai saat ini tim masih bekerja.
"Saya kira ini harus secepat mungkin, waktunya memang kita sesuaikan, artinya segera kita sudah bisa pastikan disampaikan kepada masyarakat, kita menginginkan secepatnya untuk menyelesaikan masalah ini," kata Kapolri Jenderal Timur Pradopo kemarin.
Sebagai rasa empati dan tanggung jawab atas pengerusakan Mapolres OKU, para anggota TNI siap menebus kesalahan. Begini cara anggota TNI bertanggung jawab:
1. Gajinya siap dipotong
Terdambakan - Para anggota TNI yang menjadi pelaku pengerusakan mengaku gajinya siap dipotong untuk membantu membangun Mapolres OKU yang terbakar. Hal itu diungkapkan Kapolda Sumsel Irjen Pol Iskandar Hasan saat menggelar jumpa pers di Mapolres OKU Baturaja, Sabtu (9/3) akhir pekan lalu.
Menurut Kapolda, anggota Batalion Arteri Medan (Armed) 76/15 Tarik Syailendra Martapura, telah menyampaikan penyesalannya. "Bukti penyesalan itu para anggota Armed menyatakan siap dipotong gaji untuk memperbaiki Mapolres OKU," katanya.
Menurut Kapolda, anggota Batalion Arteri Medan (Armed) 76/15 Tarik Syailendra Martapura, telah menyampaikan penyesalannya. "Bukti penyesalan itu para anggota Armed menyatakan siap dipotong gaji untuk memperbaiki Mapolres OKU," katanya.
2. Gotong royong
Terdambakan - Para personel TNI juga siap membantu secara fisik membangun Mapolres OKU yang terbakar. Menurut Kapolda Sumsel Irjen Pol Iskandar Hasan, pihaknya telah meminta Pangdam II Sriwijaya agar mengerahkan personelnya membantu membangun aset negara tersebut.
Pihak Polda juga akan menjadwalkan kegiatan gotong-royong untuk membangun Mapolres OKU dengan mengerahkan seluruh personel Polres, unsur Kodim 0403 dan aparat Pemda OKU membangun kembali Mapolres.
Pihak Polda juga akan menjadwalkan kegiatan gotong-royong untuk membangun Mapolres OKU dengan mengerahkan seluruh personel Polres, unsur Kodim 0403 dan aparat Pemda OKU membangun kembali Mapolres.
3. Siapkan Islamic Center
Terdambakan - Kapolda juga sudah memerintahkan Kapolres OKU untuk berkoordinasi dengan Kodim 0403 bersama-sama menyiapkan seluruh fasilitas di Islamic Center untuk kegiatan sementara Mapolres OKU. "Untuk seluruh kegiatan pelayanan kepada masyarakat, kami sudah meminta Bupati OKU Yulius Nawawi agar meminjamkan gedung untuk dijadikan markas sementara Polres OKU," ujar Iskandar.
"Meski fasilitas terbatas pelayanan kepada masyarakat akan dimulai Senin (11/3)," imbuh Iskandar.
"Meski fasilitas terbatas pelayanan kepada masyarakat akan dimulai Senin (11/3)," imbuh Iskandar.
4. Ditindak tegas
Terdambakan - Jika terbukti melakukan tindak pidana, maka para anggota TNI yang menjadi pelaku pengerusakan akan dihukum. Pihak TNI dan Polri tengah menginvestigasi kasus ini.
Menurut Pangdam II Sriwijaya, Mayjen TNI Nugroho Widyatomo, ia berjanji akan menindak tegas siapapun yang terlibat dalam aksi pembakaran Mapolres tersebut. Jika terbukti bersalah, maka akan diberi sanksi.
Menurut Pangdam II Sriwijaya, Mayjen TNI Nugroho Widyatomo, ia berjanji akan menindak tegas siapapun yang terlibat dalam aksi pembakaran Mapolres tersebut. Jika terbukti bersalah, maka akan diberi sanksi.
No comments:
Post a Comment