Seperti yang telah diketahui bersama bahwa saat ini Indonesia terdiri atas 33 Provinsi, 10 Provinsi di pulau Sumatera, 6 Provinsi di pulau Jawa, 4 Provinsi di pulau Kalimantan, 6 Provinsi di pulau Sulawesi, 3 Provinsi di Kepulauan Nusa Tenggara, 2 Provinsi di Kepulauan Maluku, dan 2 Provinsi lainnya di pulau Papua.
5 Provinsi dari 33 Provinsi tersebut memiliki status khusus yaitu 4 Provinsi sebagai Daerah Khusus (Aceh, Jakarta, Papua dan Papua Barat) dan 1 Daerah Istimewa (Yogyakarta).
Pada umumnya provinsi di Indonesia beribukotakan kota yang terbesar di wilayahnya, tapi ternyata ada beberapa provinsi yang tidak memilih kota terbesar di wilayahnya sebagai ibu kota provinsinya. Provinsi apa saja itu ?
5 Provinsi dari 33 Provinsi tersebut memiliki status khusus yaitu 4 Provinsi sebagai Daerah Khusus (Aceh, Jakarta, Papua dan Papua Barat) dan 1 Daerah Istimewa (Yogyakarta).
Pada umumnya provinsi di Indonesia beribukotakan kota yang terbesar di wilayahnya, tapi ternyata ada beberapa provinsi yang tidak memilih kota terbesar di wilayahnya sebagai ibu kota provinsinya. Provinsi apa saja itu ?
1.Provinsi Banten
Ibukota Provinsi Banten adalah Kota Serang padahal kota terbesar di provinsi Banten adalah Kota Tangerang.
2.Provinsi Papua Barat
Ibukota Provinsi Papua Barat adalah Monokwari sedangkan kota terbesar di Provinsi Papua Barat adalah Sorong.
3.Provinsi Kalimantan Timur
Provinsi Kalimantan Timur beribukota di Samarinda sedangkan kota terbesar yang ada di Kaliman Timur adalah Balikpapan.
4.Provinsi Kepulauan Riau
Kota terbesar yang ada di wilayah Kepulauan Riau adalah Kota Batam, sedangkan yang menjadi ibukota dari Provinsi Kepulauan Riau adalah Tanjung Pinang.
5.Provinsi Maluku Utara
Sofifi adalah nama ibukota dari Provinsi Maluku Utara, sedangkan kota terbesar yang ada di wilayah Provinsi Maluku Utara adalah Kota Ternate.
No comments:
Post a Comment