Jumlah dana yang dikorupsi juga bermacam-macam, dari miliaran hingga triliunan.
Uniknya, ada beberapa orang yang diperiksa atau yang ditetapkan sebagai tersangka masih memiliki hubungan, suami istri khususnya. Berikut:5 Suami Istri Berikut ini yang Pernah Berurusan dengan KPK
Uniknya, ada beberapa orang yang diperiksa atau yang ditetapkan sebagai tersangka masih memiliki hubungan, suami istri khususnya. Berikut:5 Suami Istri Berikut ini yang Pernah Berurusan dengan KPK
Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum pernah diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus proyek pembangunan pusat olahraga di Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat.
KPK menduga ada aliran dana dari proyek senilai Rp 2,5 triliun itu ke kongres pemenangan Anas Urbaningrum untuk menjadi Ketua Umum Partai Demokrat saat itu.
Istri Anas Urbaningrum, Athiyya Laila juga diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Athiyya membantah bahwa dirinya terlibat dalam kasus Hambalang.
"Tadi hanya dimintai keterangan selama saya jadi komisaris Dutasari Ciptalaras, dari tahun 2008-2009, itu saja," ujar Athiyya dengan singkat di kantor KPK, Kuningan, Jakarta Selatan (26/4).
Athiyya juga membantah keterlibatan perusahaan yang dipimpinnya kala itu dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Stadion Hambalang. "Tidak ada. Tidak ada," ujar Athiyya yang lebih banyak menebar senyum.
KPK menduga ada aliran dana dari proyek senilai Rp 2,5 triliun itu ke kongres pemenangan Anas Urbaningrum untuk menjadi Ketua Umum Partai Demokrat saat itu.
Istri Anas Urbaningrum, Athiyya Laila juga diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Athiyya membantah bahwa dirinya terlibat dalam kasus Hambalang.
"Tadi hanya dimintai keterangan selama saya jadi komisaris Dutasari Ciptalaras, dari tahun 2008-2009, itu saja," ujar Athiyya dengan singkat di kantor KPK, Kuningan, Jakarta Selatan (26/4).
Athiyya juga membantah keterlibatan perusahaan yang dipimpinnya kala itu dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Stadion Hambalang. "Tidak ada. Tidak ada," ujar Athiyya yang lebih banyak menebar senyum.
Muhammad Nazaruddin, mantan bendahara Partai Demokrat tersangkut kasus wisma atlet Palembang. Nazar didakwa pasal berlapis karena diduga menerima uang dari PT Duta Graha Indah--rekanan proyek—sebesar Rp 4,6 miliar.
Sementara istri Nazar, Neneng Sri Wahyuni menjadi tersangka kasus korupsi pengadaan PLTS di Kemenakertrans. Neneng diduga berperan sebagai perantara proyek PLTS senilai Rp 8,9 miliar. Proyek tersebut dimenangkan PT Alfindo. KPK menduga ada kerugian negara Rp 3,8 miliar.
Sementara istri Nazar, Neneng Sri Wahyuni menjadi tersangka kasus korupsi pengadaan PLTS di Kemenakertrans. Neneng diduga berperan sebagai perantara proyek PLTS senilai Rp 8,9 miliar. Proyek tersebut dimenangkan PT Alfindo. KPK menduga ada kerugian negara Rp 3,8 miliar.
Nunun Nurbaetie, menjadi tersangka kasus cek pelawat ini sejak 24 Februari 2011 lalu. Dia diduga berperan menyebarkan ratusan lembar cek pelawat bernilai Rp 24 miliar kepada puluhan anggota Dewan periode 1999-2004. Nunun telah ditahan KPK sejak tertangkap di Bangkok pada 7 Desember lalu.
Adapun suami Nunun, Adang Daradjatun dalam kasus cek pelawat pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia diduga mengarahkan Fraksi TNI/Polri di Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat agar memilih Miranda Swaray Goeltom.
Adang Daradjatun pernah diperiksa dalam kasus cek pelawat pada Selasa ini, 17 Januari. Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha, mengatakan Adang diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Nunun Nurbaetie.
Adapun suami Nunun, Adang Daradjatun dalam kasus cek pelawat pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia diduga mengarahkan Fraksi TNI/Polri di Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat agar memilih Miranda Swaray Goeltom.
Adang Daradjatun pernah diperiksa dalam kasus cek pelawat pada Selasa ini, 17 Januari. Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha, mengatakan Adang diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Nunun Nurbaetie.
KPK menetapkan mantan Kakorlantas Irjen Pol Djoko Susilo sebagai tersangka kasus proyek pengadaan simulator Surat Izin Mengemudi di Korps Lalu Lintas Polri tahun anggaran 2011.
Istri muda Djoko, Dipta yang merupakan mantan Puteri Solo 2008 itu, diduga mengetahui penyamaran harta Djoko. KPK pun melakukan pencegahan terhadap Dipta.
KPK memeriksa Dipta dalam kapasitasnya sebagai istri mantan Kakorlantas Irjen Pol Djoko Susilo (DS). Dipta diperiksa sebagai saksi dalam dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan sang suami.
"Kasus TPPU DS, ada yang dituangkan dalam jadwal, ada nama Dipta Anindita," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi SP,
Istri muda Djoko, Dipta yang merupakan mantan Puteri Solo 2008 itu, diduga mengetahui penyamaran harta Djoko. KPK pun melakukan pencegahan terhadap Dipta.
KPK memeriksa Dipta dalam kapasitasnya sebagai istri mantan Kakorlantas Irjen Pol Djoko Susilo (DS). Dipta diperiksa sebagai saksi dalam dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan sang suami.
"Kasus TPPU DS, ada yang dituangkan dalam jadwal, ada nama Dipta Anindita," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi SP,
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Fahd El Fouz atau Fahd A Rafiq sebagai tersangka kasus suap Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID).
Diketahui Fahd A Rafiq melalui Harris Suharman menyuap Rp 6 miliar terdakwa kasus suap alokasi anggaran DPID dan pencucian uang Wa Ode Nurhayati. Uang tersebut guna meng-gol-kan proyek alokasi Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID) di 3 kabupaten di Aceh. Tiga kabupaten tersebut yakni Aceh Besar, Pidie Jaya dan Bener Meriah.
Selain kasus DPID, Fahd diduga terkait kasus suap Al Quran. Dalam kasus itu, KPK juga memeriksa istri Fahd, Ranny Meydiana. "Keduanya diperiksa sebagai saksi," kata Kabag Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha ketika dikonfirmasi, Jumat (12/7/2012).
Ranny diduga memiliki kaitan dengan dalam perkara ini. Fahd yang berstatus sebagai tersangka pada kasus suap Dana Penyesuaian Infrasuktur Daerah (DPID), memang diduga kuat memiliki kaitan dengan kasus pembahasan anggaran Al-Quran khususnya dengan Dendy Prasetya, putra Zulkarnaen Djabar.
Diketahui Fahd A Rafiq melalui Harris Suharman menyuap Rp 6 miliar terdakwa kasus suap alokasi anggaran DPID dan pencucian uang Wa Ode Nurhayati. Uang tersebut guna meng-gol-kan proyek alokasi Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID) di 3 kabupaten di Aceh. Tiga kabupaten tersebut yakni Aceh Besar, Pidie Jaya dan Bener Meriah.
Selain kasus DPID, Fahd diduga terkait kasus suap Al Quran. Dalam kasus itu, KPK juga memeriksa istri Fahd, Ranny Meydiana. "Keduanya diperiksa sebagai saksi," kata Kabag Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha ketika dikonfirmasi, Jumat (12/7/2012).
Ranny diduga memiliki kaitan dengan dalam perkara ini. Fahd yang berstatus sebagai tersangka pada kasus suap Dana Penyesuaian Infrasuktur Daerah (DPID), memang diduga kuat memiliki kaitan dengan kasus pembahasan anggaran Al-Quran khususnya dengan Dendy Prasetya, putra Zulkarnaen Djabar.
No comments:
Post a Comment